Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Puluhan warga Kecamatan Panjang mengaku menjadi korban penipuan dengan modus menanamkan modal di usaha bagan dan kantin di Pelabuan Panjang.
Perwakilan warga melaporkan penipuan tersebut ke Polresta Bandar Lampung.
Feni Yulia, salah satu korban, mengaku ada 20 orang warga Panjang yang tertipu oleh D.
Ia mengatakan, kerugian yang dialami bervariasi mulai Rp 35 juta hingga Rp 300 juta dan memperkirakan kerugian para korban mencapai miliaran rupiah.
Feni sendiri mengalami kerugian Rp 130 juta dan kalung emas 10 gram.
Feni mengatakan, sangat mengenal D.
“Dia itu teman saya,” ujarnya.
Menurut Feni, peristiwa ini bermula pada November 2015 lalu, D mendatangi rumah Feni menawarkan tanam modal di usaha bagan dan kantin di Pelabuhan Panjang.
Dengan menyerahkan uang, Feni mengutarakan, D menawarkan pembagian keuntungan dari usaha bagan dan kantin tersebut.
“Saya menyerahkan uang dalam lima tahap. Dijanjikan keuntungan atau bunga 10 persen dari modal setiap bulannya,” tutur Feni.
Setelah uang diserahkan, keuntungan yang dijanjikan D tidak juga didapatkan.
Feni mengatakan, awalnya sudah meminta uangnya dikembalikan namun selalu diulur oleh D.
“Saya sudah kesal makanya saya lapor polisi saja,” ungkap Feni.