News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Guru Honorer Ini Diamankan Polisi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu guru honorer yang di duga melakukan persetubuhan kepada anak di bawah umur dan diamankan oleh pihak Polres Pangkalpinang, Rabu (14/9/2016).

Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Salah seorang tenaga pendidik atau guru honorer di sebuah sekolah tingkat atas Pangkalpinang diamankan Kepolisian Pangkalpinang, Selasa (13/9/2016) siang.

Ia dilaporkan telah menyetubuhi anak di bawah umur sebut saja Mawar (16) warga Pangkalpinang.

Pria yang diketahui berinisial JE (30) yang merupakan warga Pangkalpinang ini masih terus di lakukan pemeriksaan oleh unit Reskrim Polres Pangkalpinang, Rabu (14/9/2016).

"Kejadiannya pada Jumat, 2 September 2016 lalu, lalu dilaporkan pada 9 September sehingga setelah di lakukan pemeriksaan korban, kemudian pelaku kita amankan," ungkap Wakapolres Pangkalpinang, Kompol Andreas mewakili Kapolres Pangkalpinang, AKBP Heru Budi P.

Pihaknya mengakui, hingga saat ini pelaku masih di lakukan pemeriksaan dan akan dinaikan statusnya jika telah lengkap pemeriksaannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini