News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi di Bali

Ruang Depan Dipakai Jual Nasi Jinggo, Kamar Belakang untuk Begituan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi prostitusi

Laporan Wartawan Tribun Bali  I Wayan Erwin Widyaswara

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum yang sudah berlaku rupanya tidak mempan untuk membuat pemilik usaha prostitusi terselubung di Kota Denpasar, Bali membubarkan diri.

Alih-alih tempat prostitusi berkurang, justru saat ini jumlah tempat-tempat prosititusi makin bertambah di Denpasar.

Dalam perda tersebut, diatur baik penyedia, pengguna, dan orang yang menawarkan jasa prostitusi akan dikenakan sanksi pidana dan denda maksimal Rp 50 juta.

Artinya, tidak saja penyedia atau pengusaha yang menyediakan layanan prostitusi --baik dalam bentuk lokalisasi, panti pijat plus-plus, dan sebagainya-- yang akan gencar dibina sampai dikenakan sanksi hukum oleh pemerintah dan pihak kepolisian.

Pun kini masyarakat yang menggunakan layanan tersebut sebetulnya dikenakan sanksi yang sama.

Namun, aturan ini malah terkesan macan ompong.

Saking lemahnya penegakan perda ini, seorang PSK yang sempat diwawancara secara diam-diam malah meledek pemerintah.

"Iya saya dengar sih akan dibubarkan tempat beginian. Tapi mana? Katanya dibubarkan? Kok masih ada yang ke sini? Gak mungkin bisa bubarin tempat ini," kata YN, seorang PSK di lokalisasi Danau Tempe, belum lama ini.

Pantauan Tribun Bali, kini sejumlah tempat lokasisasi terselubung mulai bermunculan.

Selama ini masyarakat hanya mengenal kawasan prostitusi hanya di Padang Galak, Jalan Danau Tempe, dan Jalan Danau Poso di Sanur.

Ternyata masih banyak tempat-tempat terselubung muncul satu demi satu di tempat lainnya, seperti di Jalan Pidada, Jalan Bung Tomo, dan Jalan Himalaya.

Bahkan, ada pula penjual nasi Jinggo di sekitaran Jalan Gatot Subroto Barat dan Jalan Pidada yang sudah menyediakan jasa esek-esek.

Hal ini diungkapkan oleh anggota DPRD Denpasar, Eko Supriyadi.

“Iya, di Gatsu, Pidada, itu sudah ada dagang nasi yang menyediakan kamar di belakang. Bisa esek-esek,” ungkap Eko beberapa waktu lalu di Gedung DPRD Denpasar.

Di kawasan Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar, sekarang juga terdapat sejumlah tempat prostitusi terselubung.

Meski sudah berulang kali disidak Pol PP Denpasar, namun lokalisasi yang terlihat dari badan jalan itu masih beroperasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini