Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kepolisian Pangkalpinang yang telah mengamankan pelaku persetubuhan di bawah umur, JE (30) guru honorer di salah satu SMU di Pangkalpinang.
Korbannya sebut saja Mawar mengaku terperdaya oleh hipnotis pelaku, sehingga terjadilah perbuatan yang tidak senonoh tersebut pada Jumat 2 September 2016 lalu.
"Korbannya mengakui kepada keluarganya bahwa merasakan seperti dihipnotis, sehingga terjadi hal itu," ungkap Wakapolres Pangkalpinang, Kompol Andreas mewakili Kapolres Pangkalpinang, AKBP Heru Budi P, Rabu (14/9/2016).
Menurutnya, hingga saat ini korban dan pelaku masih di lakukan pemeriksaan oleh unit Reskrim Polres Pangkalpinang.
"Sebelumnya kita mendapatkan laporan dari keluarga korban dan langsung kita lakukan penyelidikan, hingga akhirnya kita amankan pelaku di kediamannya pada Selasa, 13 September siang," jelasnya.(*)