News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemkot Solo Bingung Terkait Pengelolaan Terminal Tirtonadi

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ruang tunggu Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, Kamis (24/3/2016).

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dibuat bingung Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait status pengelolaan Terminal Tirtonadi Solo.

Hal ini lantaran Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan Terminal di Jakarta dan Solo yang sebelumnya diambilalih pusat dikembalikan ke daerah.

Budi menganggap kedua terminal tersebut dianggap mampu mengelola terminal secara mandiri.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo Yosca Herman Soedrajat saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut.

Meskipun hingga kini pihaknya masih menunggu legal formal terkait kepastian status pengelolaan tersebut.

"Kami memang dengar ada informasi seperti itu (batal diambilalih pusat) karena kemarin ada rapat antar Menteri."

"Tapi, kami menunggu surat keputusan resminya saja. Wong sampai sekarang belum ada surat yang diterima Pak Wali Kota," kata Yosca, Kamis (15/9/2016).

Saat ini, Yosca mengakui Pemkot dibuat bingung akan nasib status pengelolaan Terminal Tirtonadi. Apalagi selama ini proses rencana pengambialihan pengelolaan terminal dari Pemkot ke pusat sudah berjalan.

Di antaranya pengalihan personel, pembiayaan, perlengkapan dan dokumen (P3D) telah rampung diserahkan ke pusat.

"Terminal Jakarta dan Solo selama ini menjadi percontohan nasional. Jadi mungkin pertimbangannya itu," kata Herman.

Yosca mendesak Pemerintah Pusat agar mengeluarkan surat terkait rencana ambil alih atau pembatalan pengelolaan terminal.

Surat keputusan tersebut dinilai penting karena menjadi acuan Pemkot dalam menganggarkan dana operasional terminal, apa dianggarkan dalam APBD Kota Solo atau tidak.

Pengalokasian anggaran tersebut tergantung dari keputusan Menhub terkait pengelolaan terminal apakah diambilalih pusat atau tidak.

Selain itu, juga untuk memutuskan nasib pegawai Dishubkominfo baik yang Aparatur Sipil Negara (ASN), ataupun yang pegawai kontrak.

"Akhir September ini proses pembahasan penganggaran APBD 2017 sudah mulai dilakukan. Jadi kami harus punya pegangan, itu terminal diambil alih pusat atau tidak," sambungnya.

Yosca khawatir dana pemeliharaan dan operasional terminal tak dianggarkan baik APBD kota maupun APBN, bila Kemenhub tidak segera memberi keputusan yang jelas akan status Terminal Tirtonadi. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini