News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengedar Sabu Ini Overdosis Saat Ditangkap di Hotel

Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi Bidang Pemberantasan Narkoba BNN, Irjend Pol Arman Depari saat menunjukkan barang bukti 18 Kg sabu yang diamankan dari gudang narkoba Jl Setia Luhur, Gang Sendiri, Lingkungan XI, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia, Kamis (15/9/2016) sore

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Reza (36), salah satu pengedar sabu yang ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) overdosis ketika diboyong dari salah satu hotel Kota Medan, Rabu (14/9/2016) kemarin.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Arman Depari.

"Saat ini tersangka sedang dalam perawatan karena saat dilakukan penangkapan, kelihatannya overdosis. Oleh karena itu, menurut nasehat dokter perlu perawatan," ungkap Arman di lokasi gudang sabu Jl Setia Luhur, Gang Sendiri, Lingkungan XI, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia, Kamis (15/9/2016) sore.

Menurut Arman, peran tersangka Reza dalam peredaran gelap narkotika ini sebagai pengendali. Setiap pembeli yang hendak mengambil sabu, diarahkan kepada tersangka Bobi Handoko.

"Antara tersangka BB dan RZ masih ada hubungan keluarga. Jadi, mereka ini melibatkan keluarga dalam bisnisnya," ungkap Arman.

Selain keduanya yang terlibat, tante Bobi bernama Sri juga terlibat. Dalam kasus ini, rumah Sri dijadikan gudang sebagai tempat penyimpanan sabu.

"Tante tersangka masih dalam pengejaran kami. Saat digerebek, pemilik rumah kabur bersama suaminya," ungkap Arman.(ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini