Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tindak lanjut dari temuan alat isap sabu (bong) serta plastik sisa yang diduga sabu di Gedung DPRD Riau, Satres Narkoba Polresta Pekanbaru akan meminta keterangan teknisi gedung.
Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza yang dikonfirmasi, Kamis (15/9/2016) mengatakan, selain meminta keterangan beberapa pekerja tersebut, pihaknya juga akan menyorot persoalan sistem keamanan gedung termasuk akses tamu yang masuk.
"Segera akan kita lakukan pemeriksaan. Terutama pada pekerja teknisi gedung. Sebab barang bukti tersebut didapatkan di ruangan mekanikal dan elektrikal gedung," terang Iwan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menyisir gedung DPRD Riau, Rabu (14/9/2016) terkait informasi adanya ruangannya yang dipakai untuk kegiatan mengkonsumsi narkoba.
Benar saja, dilantai tiga gedung atau persisnya di ruang mekanikal dan elektrikal, didapatkan bong dan plastik sisa yang diduga berisi sabu.