Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Penangkapan tiga pengedar dan kurir narkotika dengan sabu 800 gram oleh Polda Jateng merupakan terbesar dalam lima tahun terakhir.
Hal itu diungkapkan Kapolda Jateng, Irjen Condro Kirono, saat gelar perkara di Polda Jateng, Semarang, Kamis (15/9/2016).
Ia sangat mengapresiasi kinerja jajaran Direktorat Narkoba Polda Jateng mengungkap jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Nusakambangan dan Lapas Pekalongan itu.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono (tengah) usai ekspose perkara tertangkapnya tiga pengedar sabu sindikat Lapas Nusakambangan dan Lapas Pekalongan, Kamis (15/9/2016). TRIBUN JATENG/MUH RADLIS
"Saya sangat apresiasi Dir Narkoba (Kombes Reinhart Silitonga) beserta jajarannya. Ini tangkapan besar dalam kurun waktu lima tahun terakhir di Polda Jateng," kata Condro.
Keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba ini merupakan buah dari hasil kerja keras Direktorat Narkoba Polda Jateng.
"Jadi tidak hanya berhenti pada satu kasus. Ada tangkapan langsung dikembangkan dan tidak berhenti hingga jaringannya terungkap," sambung dia.
Total sabu yang diamankan seharga Rp 1,2 miliar. Sabu seberat 800 gram itu, menurut Condro, apabila sampai beredar di masyarakat bisa mengakibatkan dua ribu orang kecanduan.
Condro mengimbau masyarakat tetap mengawasi dan memperhatikan pergaulan anggota keluarga dan orang terdekat agar tak terjerumus menggunakan narkotika.
Polda Jateng sudah berkoordinasi dengan semua elemen masyarakat dari pemerintah, ulama, tokoh pemuda, agar mengawasi dan memperhatikan pergaulan di lingkungannya.
Direktur Narkoba Polda Jateng, Kombes Reinhart Silitonga, mengatakan pihaknya masih mengembangkan keterangan ketiga tersangka untuk membongkar lebih luar jaringan narkoba di dalam Lapas.
"Untuk Lapas Pekalongan dan Nusakambangan, akan kami koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham untuk membongkar siapa narapidana yang mengendalikan jaringan ini," kata Reinhart.