News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selain Depresi, Polisi Berpenyakit Kronis Dilarang Bawa Senjata Api

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Laporan Wartawan Surya, Zainuddin

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Tidak semua polisi dapat membawa senjata api, termasuk yang bermasalah secara psikologis dan memiliki penyakit kronis.

Masalah psikologis tidak hanya kepada rekan kerjanya, tapi juga keluarga. Tipe polisi seperti ini dipastikan tak bakal mendapatkan hal memegang senjata api.

"Memiliki penyakit kronis juga bisa menggugurkan hak pakai senpi," ujar Kabag Psikologi Polda Jatim, AKBP Eka Sariana Himawati di sela tes psikologi untuk para reserse anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya dan tingkat polsek di Polrestabes Surabaya, Kamis (15/9/2016).

Sebanyak 148 anggota reserse mengikuti tes psikologi. Peserta tes berpangkat brigadir sampai AKP. Mereka mengerjakan berbagai tes tertulis mulai pukul 10.00 WIB sampai 14.30 WIB.

Tes ini sebagai syarat anggota polisi mendapat hak memakai senjata api, jika gagal otomatis tak bisa. Kemungkinan besar polisi yang sudah memegang senjata pun bisa kehilangan haknya karena ketika dites kembali tak lulus.

"Kami ingin mengetahui tingkat kecerdasan dan tingkat emosional anggota," kata Eka.

Banyak faktor menyebabkan polisi tidak lulus ujian di antaranya masalah keluarga atau depresi bisa menjadi faktor tidak langsung bagi peserta tes. Kondisi ini yang mempengaruhi peserta saat tes.

Tapi tes psikologi bukan satu-satunya syarat untuk mendapat hak memakai senjata api. Pimpinan juga akan melihat jejak rekam peserta sebelum mengizinkan.

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, AKP Agung Pribadi, mengaku tidak ada persiapan khusus sebelum ikut psikologi. Dia hanya mempersiapkan diri agar bisa konsentrasi dalam tes.

"Saya sudah puluhan tahun memegang senpi. Semoga masih dipercaya memegang senpi," Agung berharap ketika dimintai komentarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini