Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNNEWS.COM, GARUTÂ - Tiga warga Garut diamankan ke Mapolres Garut usai kedapatan membawa senjata jenis air softgun.
Mereka berada di salah satu ruangan Charly VHT Famly Karaoke Garut di Kecamatan Tarogong kidul, Jumat (16/9/2016) sekitar pukul 23.30.
Kasubag Humas Polres Garut, AKP Ridwan Tampubolon mengatakan pihaknya bersama Polisi Militer (PM) mengadakan razia gabungan ke sejumlah tempat hiburan.
Saat merazia salah satu ruangan di Charly VHT Famly Karaoke Garut.
Polisi menemukan sejumlah tamu yang membawa senjata tajam.
"Selain air softgun, mereka juga membawa sebilah golok. Untuk yang bawa senjata atas nama Roni (35), pekerjaan wiraswasta. Kini ketiganya telah kami amankan di Mapolres," ucap Ridwan, Sabtu (17/9/2016).
Selain membawa senjata tajam, tutur Ridwan, diduga ketiganya juga mengonsumsi narkoba setelah dilakukan pemeriksaan oleh BNN Garut.
Barang bukti dan terduga tersangka diserahkan ke Satreskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (wij)