News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap Impor Gula

Hidayat Nur Wahid: Irman Bermasalah, DPD RI Jangan Dibubarkan

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menghadiri acara puncak Respsi Kesyukuran Peringatan 90 Tahun Pondok Modern Darussalam, Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, Senin (19/9/2016). SURYA/RAHADIAN BAGUS

Laporan Wartawan Surya, Rahadian Bagus

SURYA.CO.ID, PONOROGO - Tertangkap tangannya Ketua DPD RI Irman Gusman oleh petugas KPK pada Jumat (17/9/2016) malam membuat kepercayaan publik terhadap lembaga itu menurun.

Muncul pendapat dari segelintir orang yang ingin agar DPD RI dibubarkan ditanggapi Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Ia meminta publik memisahkan kasus yang menjerat Irman dan DPD RI sebagai lembaga adalah dua hal berbeda.

Hidayat berujar hampir di setiap lembaga negara dan eksekutif pernah ada pimpinan yang tersandung kasus tindak pidana korupsi.

"Ada kepala daerah ditangkap KPK, ada Ketua MK ditangkap KPK, bahkan pimpinan KPK pun juga punya masalah hukum," ujar Hidayat di Pondok Modern Darussalam, Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, Senin (19/9/2016).

Menurut dia tidak logis ketika anggota atau pimpinan sebuah lembaga negara tersandung hukum makam lembaganya harus dibubarkan. Logika semacam ini keliru.

Ditegaskan Hidayat jika ada masalah hukum maka hukum yang harus ditegakkan secara jelas. "Bukan karena kriminalisasi atau fitnah," ungkap alumnus Pondok Gontor ini.

Hidayat setuju Irman ditangkap karena memang menerima suap meski nilainya Rp100 juta. Namun, ia mendorong korupsi miliaran rupiah seperti kasus Rumah Sakit Sumber Waras, suap reklamasi, pembelian tanah di Cengkareng, skandal Bank Century, dan BLBI, harus juga diusut dan diberantas.

Ketika kasus besar berani dan mampi KPK ungkap, kesan yang muncul mereka konsisten memberantas korupsi, mau kecil atau besar. Tapi yang terjadi kasus besar belum semuanya diungkap KPK.

"KPK terkesan lembek dalam kasus-kasus besar. KPK bahkan mengatakan kasus BLBI sudah tutup buku," Hidayat menyesalkan pernyataan tersebut.

Menanggapi pernyataan KPK bahwa kasus BLBI sudah tutup buku tak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi.

"Pemberantasan korupsi yang kecil iya, yang besar juga iya," ia meminta.

Kembali ke persoalan Irman, saat ini kedudukan DPD RI sebagai lembaga negara sedang lemah sehingga harus diperkuat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini