Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUNNEWS.COM, SOPPENG - Kapolres Soppeng, AKBP Dodied Prasetyo Aji, akan melaporkan kepala Rumah Tahanan (Rutan) Soppeng Irfan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) setelah membawa narapidana untuk refresing di Lejja.
"Saya akan laporkan ke Polda Sulsel dan ditembuskan kepada Kemenkumham, bupati dan pengadilan negeri terkait adanya narapida yang keluar refresing," ujar kapolres Soppeng AKBP. Dodied, Senin (19/9/2016).
Saat menangkap narapidana melakukan refresing, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa Minuman Keras (Miras) dan tiga orang wanita yang bukan merupakan tahanan Rutan.
Tiga wanita yang ikut bersama Narapidana melarikan diri, saat pihak kepolisian melakukan penangkapan narapidana.
Sebelum menangkap narapidana berkeliaran, Polres Soppeng sudah seringkali menerima laporan, banyaknya narapidana yang berkeluaran.(*)