Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Berbagai cara dilakukan pengedar dan kurir sabu untuk mengecoh petugas kepolisian.
Seperti halnya yang dilakukan oleh AF (36), warga asal Aceh.
Pria bertubuh tegap ini kedapatan tangan membawa 1 Kg sabu dengan cara dibungkus kue bika ambon.
Rencananya, sabu itu akan dikirim ke Pekanbaru.
"Tersangka AF diamankan di depan pool bus Makmur Jl SM Raja KM 7,5 pada 2 September 2016 kemarin. Saat itu, tersangka terlihat membawa satu kotak kue bika ambon Zulaika," ungkap Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, Senin (19/9/2016) sore.
Petugas Unit Reskrim Polsekta Patumbak yang mendapat informasi itu langsung mendekati tersangka. Ketika hendak diperiksa, tersangka gugup sehingga menguatkan kecurigaan petugas.
"Saat kotak berisi kue itu diperiksa, di dalamnya terdapat bungkusan sabu seberat 1 Kg. Kasus ini juga masih dalam pengembangan," tutur Mardiaz.
Dari pengakuan tersangka, ia diminta oleh bandar besar asal Aceh. Setibanya di pool bus Makmur, ia dijanjikan akan dijemput oleh seseorang.
"Menurut pengakuan tersangka, ia diupah Rp14 juta. Wajahnya sengaja kami tutup karena masih dalam pengembangan," ungkap Mardiaz.(ray)