News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Temukan Bong di Gedung DPRD Riau, Polresta Pekanbaru Panggil Empat Orang Saksi

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza, perlihatkan barang bukti bong dan plastik sisa pakai sabu, Rabu (24/9/2016).

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru,  Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Terkait temuan alat isap sabu (bong) di gedung DPRD Riau, Polresta Pekanbaru melayangkan surat panggilan pemeriksaan pada empat orang saksi.

Saksi yang akan diperiksa yakni, pengamanan gedung dan ruangan, pengamanan tamu yang masuk ke gedung, pekerja yang yang melakukan renovasi toilet gedung.

Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza menyebutkan surat panggilan sudah disampaikan ke Sekretaris Dewan.

"Besok saksi yang dipanggil akan dilakukan pemeriksaan. Kita akan lakukan introgasi terkait temuan bong dan plastik sisa uang diduga sabu," terang Iwan, Senin (19/9/2016).

Dikatakannya, selain memeriksa empat orang saksi, penyelidikan juga akan dilanjutkan dengan membuka rekaman CCTV gedung.

"Dugaan karena ruangannya tersembunyi, para pekerja memanfaatkannya untuk mengkonsumsi di lokasi tersebut, " terang Iwan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, ruangan di lantai tiga gedung DPRD Riau disisir Satres Narkoba Polresta Pekanbaru.

Penyisiran dilakukan setelah didapatkan informasi keberadaan bong dan sabu sisa pakai di salah satu ruangan.

Satu jam lakukan penyisiran, Polisi akhirnya mendapati satu unit bong serta plastik sisa uang diduga sabu.

Selain itu juga ditemukan plang bertuliskan "dilarang keras mengkonsumi sabu disini".

Barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Mapolresta Pekanbaru.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini