Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Dua kali listrik diputus pengelola, seratusan pedagang Plaza Sukaramai berang.
Tidak hanya pemutusan sepihak yang diprotes pedagang, namun juga besarnya ongkos listrik yang dibebankan menjadikan pedagang semakin beraksi.
Dari informasi yang disampaikan salah seorang pengurus Himpunan Pedagang Plaza Sukaram, Ujang Serumpun, pihak pengelola membebankan uang listrik perbulan Rp 180 ribu.
Dengan jumlah pedagang sebanyak seribu orang artinya satu bulan terkumpul Rp 180 juta.
Sedangkan beban liatrik yang harus dibayarkan setiap bulannya kepada PLN hanya Rp 78 juta.
"Artinya ada selisih yang sangat banyak dari uang yang listrik yang dipungut pengelola," terang Ujang.
Sementara menurut Ujang, pihak PLN sudah menyatakan persoalan listrik jangan dikomersilkan.
"Nah dengan selisih yang sangat tinggi itu apa pihak pengelola tidak mendapat untung yang sangat besar pula," ujarnya.
Dalam mediasi yang dilakukan sebelumnya, pedagang sudah meminta setiap bulannya hanya dibebankan Rp 100 ribu.
Dengan angka itu saja menurut Ujang, terkumpul Rp 100 juta sehingga pengelola sudah dapat untung Rp 22 juta.
"Kenapa pedagang lagi yang harus dibebankan. Kami sudah cukup menderita paska terbakarnya Plaza Sukaramai. Menempati Tempat Penampungan Sementara (TPS) jual beli pedagang jauh menurun. Jangan bebankan kami lagi," ujar Ujang.
Seratusan pedagang Plaza Sukaramai, berunjukrasa, Selasa (20/9/2016).
Pedagang menyampaikan aspirasi terkait pemutusan listrik oleh pihak pengelola.
Pedagang berang karena pemutusan listrik dianggap tidak melalui komunikasi.
"Kami hanya ingin bertemu dengan pengelola. Jangan buat kami marah dengan cara pengelola yang sepihak," ujar salah seorang pedagang.