Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Fahrizal mengaku sudah menerima laporan dari Rosita (36), guru Matematika SMP Sutomo I yang terancam cacat karena ditabrak oleh siswanya berinisial FL.
Saat ini, kata Fahrizal, laporan korban tengah diproses oleh penyidik.
"Memang ada kami terima kemarin. Saat ini dalam proses pemeriksaan saksi-saksi," ungkap Fahrizal, Selasa (20/9/2016) sore.
Ia belum bisa merincikan siapa saja saksi dari pihak Rosita. Sebab, kata dia, proses pemeriksaan ada di penyidik.
"Ya, kami panggil lah saksi-saksinya. Sedang berproses saat ini," ungkap Fahrizal lewat selular.
Dalam kasus ini, Yayasan SMP Sutomo I juga melaporkan Rosita dengan delik aduan pencemaran nama baik.
Disinggung mengenai laporan pihak yayasan, Fahrizal mengaku sudah menerimanya juga.
"Sudah kami terima juga. Semua akan kami proses. Nantinya, saksi-saksi akan kami panggil lah," ungkap Fahrizal.
Diberitakan sebelumnya, Rosita (36), guru Matematika Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1 Sutomo terancam cacat setelah ditabrak siswanya berinisial FL.
Rosita mengalami pergeseran pinggul karena terjatuh setelah ditabrak badan oleh FL di dekat gerbang sekolah.
"Kejadiannya Rabu, 20 April 2016 lalu. Waktu itu tengah jam pulang sekolah. Saat saya melintas di dekat gerbang, tiba-tiba saya ditabrak oleh siswa saya (FL)," kata korban yang saat ditemui duduk di kursi roda, Selasa (20/9/2016) sore tak jauh dari Polresta Medan.
Menurut korban, perbuatan FL diduga sengaja dilakukan karena ia sering menegur pelaku. Karena merasa tidak senang, FL sebelumnya sempat mengancam korban.(ray)