Besok, Lapak Judi dan Sabu di Jalan Gaharu Akan Dibongkar Paksa
Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Satuan Sabhara Polresta Medan bersama pihak Kelurahan Gaharu berencana akan membongkar paksa rumah milik Karsinah (70) di Jl Gaharu, Lingkungan X, Kecamatan Medan Timur.
Pembongkaran ini dilakukan karena rumah Karsinah kerap dijadikan lapak judi dan penggunaan sabu-sabu.
"Warga yang bermukim di Jalan Gaharu sudah resah dengan keberadaan rumah itu. Sebenarnya, pemilik rumah tidak tahu kalau kediamannya kerap dijadikan lapak menggunakan narkoba," kata Kasat Sabhara Polresta Medan, Komisaris Siswandi, Rabu (21/9/2016).
Menurut Siswandi, rumah yang terletak di bantaran rel itu selama ini ditinggali oleh Adi alias Tawon.
Adi adalah anak Karsinah yang diduga kerap memberi izin para pemuda untuk bermain judi dan menggunakan narkoba di rumah itu.
"Surat pemberitahuan pembongkaran sudah kami kasih ke pemilik rumah. Surat itu diberikan oleh Kepala Lingkungan X, Sunarman," ungkap Siswandi.
Sebelumnya, Satuan Sabhara Polresta Medan pernah menggerebek rumah semi permanen itu.
Dari lokasi tersebut ditemukan sejumlah paketan narkoba.
Tidak hanya narkoba, polisi juga mengamankan sejumlah pria yang bermain judi. Didapati pula barang bukti alat hisap sabu dan kartu domino.(ray/tribun-medan.com)