Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung memeriksa dua anggota DPRD Lampung asal Partai Golkar, Rabu (21/9/2016).
Dua anggota DPRD tersebut diperiksa sebagai saksi kasus kerusuhan di kantor DPD I Partai Golkar beberapa waktu lalu.
Kedua legislator yang diperiksa adalah Azwar Yakub dan Miswan Rodi. Keduanya datang ke ruang penyidikan didampingi kuasa hukumnya Abi Hasan Mu'an.
Mereka diperiksa sejak pukul 10.00 wib hingga menjelang pukul 17.00 wib.
Setelah hampir tujuh jam menjalani pemeriksaan, keduanya enggan memberikan komentar kepada awak media yang sudah menunggu sedari pagi.
Mereka langsung bergegas menjauhi jurnalis. "Tanya sama pengacara saja," ujar Azwar. Dicecar pertanyaan, Azwar tetap diam.
Abi Hasan Mu'an mengatakan, kliennya ditanyakan sekitar 22 hingga 26 pertanyaan oleh penyidik.
Ia mengatakan, pertanyaan penyidik seputar apa yang terjadi di kantor Golkar pada saat terjadinya kericuhan.
Saat ditanyakan, apakah klienmya ikut memukuli korban Fasni Bima, Abi enggan menjawab. "Kalau itu silakan tanya ke penyidik. Saya tidak mau masalah ini jadi bias," paparnya.
Kerusuhan terjadi di kantor DPD I Partai Golkar Lampung, Kamis (15/9/2016) pagi. Akibat kerusuhan itu, satu orang mengalami luka bocor di kepala dan dua lainnya mengalami memar.
Korban luka bocor di kepala adalah Pasni Bima (48), Ketua Satgas AMPG Provinsi Lampung.
Dua korban memar adalah Dahlan (53) dan Imron (26). Ketiga korban kini mendapat perawatan di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Bumi Waras. Pasni mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 09.00 wib.
"Saya dipukuli puluhan orang. Kepala saya dipukul pakai balok kayu batu dan paving block," ujar Pasni.
Kerusuhan ini merupakan buntut dari pemecatan Ketua DPD I Partai Golkar Lampung M Alzier Dianis Thabranie.
Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto memecat Alzier sebagai ketua DPD I Golkar Lampung dan menunjuk Plt Ketua DPD I Golkar Lampung Letjen (pur) Lodewijk Friedrich Paulus.