Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Dua oang diduga mucikari penjaja layanan seks anak di bawah umur di kota Jambi kini diburu tim satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi.
Keduanya berinisial M dan S dan dalam kasus eksploitasi anak di bawah umur ini, berperan sebagai mucikari yang mencari korban.
Selanjutnya korban yang di bujuk dan diiming- imingi oleh uang lantas di pertemukan dengan WH, pria hidung belang berusia 60 tahun yang kini diamankan pihak kepolisian.
"Masih ada dua nama lagi yang terlibat dalam bisnis ini. Saat ini masih kita selidiki,” kata Iptu Shisca Agustina, Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Selasa (20/9/2016).
"Mereka bilang ke korban kamu mau duit gak?. Kalau mau ikut aja,"kata Iptu Shisca.
Setelah M dan S menyepakati harga untuk korban kepada WH, korban lantas di jemput oleh gadis di bawah umur berinisial PU untuk selanjutnya di bawa ke hotel.
PU sendiri masih berusia di bawah umur dan keberadaannya kini masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian menangkap WH pada selasa (13/9/2016) lalu.
Tersangka diamankan dalam kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.
Sejauh ini pihak kepolisiaan sudah mengantongi lima nama anak yang menjadi korban WH.