Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Johan Sianipar alias Joi (35), sindikat pencurian kendaraan bermotor yang telah lama diburu petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Barat akhirnya diringkus.
Ia diringkus saat tengah nongkrong di lahan kosong yang berada di Jl KL Yos Sudarso simpang Glugur, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat.
Tersangka ditangkap bersama barang bukti satu kunci motor yang diduga kerap digunakan untuk mencuri.
"Tersangka ini sudah lama kami buron dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Dari hasil penyelidikan di lapangan, tersangka ini kerap beraksi di wilayah kami," kata Kapolsekta Medan Barat, Komisaris Victor Ziliwu, Rabu (21/9/2016).
Menurut Victor, adapun bukti lapor terkait pencurian yang dilakukan tersangka tertuang dalam laporan
LP /185/IX/2016/Res/Sek Medan Barat. Saat itu, tersangka mencuri motor milik warga yang tinggal di Jl KL Yos Sudarso.
"Dari pengakuan tersangka, memang diakuinya. Saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan," ungkap Viktor.
Selain mengamankan kunci motor, polisi turut mengamankan sebuah Surat Tanda Naik Kendaraan (STNK). Diduga, STNK ini diambil tersangka dari dalam jok motor yang dicurinya.
"Kami masih berupaya mencari tahu dimana tersangka menjual motor curiannya. Barang bukti lain yang kami sita berupa pakaian yang diduga dibeli dari hasil penjualan motor curian," kata Victor.(ray/tribun-medan.com)