News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BERITA FOTO: Wali Kota Bandung Gerebek Terapis-terapis Cantik di Tempat Pijat

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menggerebek Illvsion, sebuah tempat mesum berkedok panti pijat di Ir H Djuanda (Dago) Kota Bandung, Jumat (23/9/2016) sekitar pukul 17.00 WIB.

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menggerebek Illvsion, sebuah tempat mesum berkedok panti pijat di Ir H Djuanda (Dago) Kota Bandung, Jumat (23/9/2016) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kedatangan Ridwan Kamil mengejutkan para pegawai dan pelanggan. Tiba di lokasi, Ridwan langsung mengecek seluruh kamar. Tak begitu banyak pengunjung saat sidak dilakukan.

Di sebuah kamar, Ridwan memergoki seorang terapis dan pelanggan dalam keadaan telanjang.


Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menggerebek Illvsion, sebuah tempat mesum berkedok panti pijat di Ir H Djuanda (Dago) Kota Bandung, Jumat (23/9/2016) sekitar pukul 17.00 WIB.

Ridwan menyuruh perempuan itu memakai handuk.

Nonton video-nya di bawah ini :

Usai melongok setiap kamar, Ridwan kemudian menyuruh seluruh terapis untuk berkumpul di sebuah ruangan.

"Semua kumpul. Kalian tahu gak kenapa tempat ini digerebek? Karena dipakai tempat asusila. Di Bandung jangan nantang Pemkot Bandung, ngarang aturan. Tadi yang buligir (telanjang) saya foto. Kalau sekadar hanya pijat memijat tidak begitu. Jadi buktinya sudah ada, tidak usah berdebat," tutur Ridwan kepada sekitar 30 terapis.

Emil, sapaan akrabnya, kemudian mengumpulkan kartu tanda penduduk (KTP) seluruh terapis.

"Tidak ada yang dilarang bekerja di Kota Bandung. Tidak ada hal yang dipersulit Pemkot Bandung selama bisnis itu ikut aturan. Sederhana kan," kata dia.

Dari hasil wawancaranya dengan para terapis, Emil mendapat pengakuan bahwa tempat itu kerap dijadikan transaksi seksual. Setiap aktivitas seksual dibandrol dengan harga mulai dari Rp 800.000 hingga Rp 1 juta.

Salah seorang pegawai mengatakan, tempat itu sudah beroperasi sejak setahun lalu. Dia mengatakan, bangunan itu milik salah seorang investor asal Bekasi.

"Yang punya jarang ke sini, saya juga kurang tahu siapa yang punya ini," akunya.

Setelah melihat bukti surat-surat perizinan, Emil memerintahkan anggota Satpol PP untuk menyegel tempat tersebut.

Penulis : Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini