Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Seorang pemuda tersangka pencurian anjing ras berhasil diamankan Tim Manguni Polda Sulut.
Gerald (19) namanya, warga Bumi Nyiur, Wanea ini tak berkutik ketika Tim Manguni 3 yang dipimpin Ipda Andrianus menyergapnya.
Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Pitra Ratulangi mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat ke grup Facebook Manguni mengenai hilangnya anjing ras kesayangan mereka.
"Tim lalu mencari informasi di masyarakat dan diperoleh ada seseorang yang sedang membawa anjing yang diduga hasil curian. Lalu tim mendalami info tersebut," ujarnya Jumat (23/9).
Tim lalu mendeteksi bersama masyarakat keberadaan target.
Akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan sedang membawa barang bukti dua ekor anjing dalam keadaan hidup, yakni anjing ras bersertifikat jenis Husky dan Golden Rotwlear.
"Dari hasil interogasi tersangka menjelaskan modusnya yakni dengan keahlian menjinakkan anjing. Saat beraksi tersangka melihat-lihat situasi dalam rumah pemilik anjing yang menjadi target," ujarnya.
Lanjutnya, ketika ada kesempatan dan kelengahan dari pemilik rumah, maka tersangka langsung masuk rumah dan membuka kandang anjing lalu mengambil anjing tersebut tanpa suara.
"Untuk proses hukum, tersangka dan barang bukti dua ekor anjing diserahkan ke Polsek Malalayang Polresta Manado," ujarnya.
"Diingatkan lagi kepada masyarakat untuk jangan lengah dan harus selalu peduli dan waspada dengan orang tak dikenal mondar-mandir di sekitar lingkungannya. Karena kejahatan akan leluasa terjadi jika tersedianya niat dan kesempatan," pungkasnya.