Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Marsel Geral Akbar atau Bule (28) satu dari sekitar 20 anggota geng motor yang menghabisi nyawa personel Kopassus, Pratu Gilang.
Jaksa penuntut umum membacakan dakwaan Bule di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Baratm Senin (26/9/2016). Terdakwa dijerat dua pasal berbeda.
Berdasarkan kronologis yang dibacakan jaksa, bermula ketika Marsel bersama puluhan anggota geng motor konvoi di seputaran bundaran Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (5/7/2016) sekitar pukul 02.40 WIB. Mereka berkeliling di lokasi tersebut mencari anggota geng motor yang menjadi lawannya.
Tiba-tiba dari arah belakang rombongan Pratu Galang mengendarai motor seorang diri menyalip. Ia nyaris menyerempet anggota konvoi hingga akhirnya dikejar Bule. Lantas bule yang berboncengan dengan temannya bernama Rius menghentikan Pratu Galang.
"Terjadi pertengkaran selanjutnya Rius turun dari motor dan memukul korban. Karena melawan akhirnya korban dipukuli secara bersama-sama," kata Irfan Wibowo, jaksa penutut umum membacakan dakwaan.
Bule memukul dada dan muka korban berkali-kali dengan tangan kosong. Lantas diikuti pukulan sejumlah rekan Bule ke muka dan perut korban.
Lantas korban mendapat tusukan dua kali di punggung. Anggota geng motor lalu memukulkan kayu balok ke arah kepala Pratu Galang.
Akibat pengeroyokan itu Pratu Galang mendapat luka di sekujur tubuhnya. Satu di antaranya luka tusuk di punggung. Setidaknya ada empat luka tusuk dialami korban.
Antara lain luka tusuk di punggung atas sejajar tulang iga, luka tusuk di punggung kanan, luka tusuk di punggung kiri satu sentimeter dari tulang belakang, dan luka tusuk di punggung kiri enam sentimeter dari tulang belakang.
Penyebab tewasnya Pratu Galang akibat ditusuk di punggung kiri satu sentimeter dari tulang belakang, dan luka tusuk di punggung kiri enam sentimeter dari tulang belakang.
"Karena menusuk pembuluh darah arteri besar di dalam rongga perut sebagaimana visum et repertum dari Rumah Sakit Dustira," Irfan menambahkan.
Pantauan Tribun Jabar, persidangan anggota geng motor pembunuh anggota Kopassus medapat pengawalak ketat personel kepolisian, Denpom III Siliwangi dan Brimob Polda Jabar. Mereka bersenjata lengkap. Bule dikawal ketika masuk ke dalam ruang persidangan.