Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pihak kepolisian menyebut massa Keluarga Kerajaan Gowa yang berunjuk rasa dan berujung pada pembakaran gedung DPRD Gowa, tak memiliki izin dari pihak kepolisian.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan, polisi memang telah mengeluarkan izin unjuk rasa, namun bukan di DPRD Gowa.
"Ijin aksi memang ada, tapi ke DPR tingkat 1 dan flyover Makassar, bukan di sini, makanya kita bingung karena tanpa perizinan mereka langsung datang merusak dan membakar di sini," kata Anton.
Anton mrminta kedua belah pihak dalam hal ini keluarga kerajaan dan Pemerintah Kabupaten Gowa agar tetap menjaga komitmennya.
Ia bahkan mencurigai ada pihak ketiga yang mencoba memperkeruh suasana.
"Sebenarnya kedua belah pihak sudah sepakat menahan diri. Saya takutnya ada pihak ketiga yang bermain, makanya polisi akan meninfak ini dengan tegas," ujar Anton.
Ia juga berjanji, tim yang ditugaskan akan segera mengungkap kasus ini.
"Sesegera mungkin, polisi akan buka bukti-bukti seperti rekaman CCTV untuk mengungkap pelakunya, karena CCTV ini sudah jelas," pungkasnya.
Sebelumnya, sekelompok orang yang mengatasnamakan diri keluarga kerajaan Gowa tiba-tiba menyerbu kantor DPRD Gowa, Senin (26/9/2016) siang tadi.
Mereka langsung masuk dan merusak, lalu membakar ruang sidang paripurna gedung DPRD Gowa. (*)