Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi salah satu Provinsi yang menjadi sorotan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia Tjahjo Kumolo.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Kepri Brigjen Sambudi Gusdian saat dikonfirmasi mengatakan, itu sudah menjadi domen pemerintah untuk menilainya.
Sementara, dari kepolisian sejauh ini sudah melakukan peringatan.
"Kita sudah memperingatkan. Selain itu juga sudah ada atensi langsung kan dari kejaksaan," sebut Sam, Selasa (27/6/2016) siang.
Namun menurut Sam sejauh mana Sorotan yang dilakukan oleh pemerintah tentunya pihak kepolisian tidak tahu kedalaman sejauh mana sorotan yang dilakukan kepada pemerintah di Prov Kepri.
"Jika ada sorotan, beratu ada peristiwa dan obejek pemeriksaan dengan menggunakan sampel. Pastinya selama ini mereka sudah punya jejaring," lanjut Sam menerangkan.
Sejauh ini, dari Polda Kepri sudah menangani beberapa kasus korupsi. Setidaknya ada lima kasus yang sudah jalan disetiap Polres yang ada.
"Pada tahun lalu, untuk pemeriksaan kasus korupsi Polda Kepri diperingkat paling atas. Dan untuk tahun ini masih ada beberapa bulan lagi. Pastinya kita akan optimis mengejarnya," tambahnya.
Maka dari itu, Jendral Bintang satu ini meminta agar setiap lembaga untuk mengawas diri masing-masing. (Koe)