News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Pegawai Imigrasi Kupang Tersangka Perdagangan Orang

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi human trafficking.

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POSKUPANG, COM, KUPANG - Polisi menangkap seorang pegawai Imigrasi Kelas IA Kupang, BN, karena diduga terlibat perdagangan orang dengan korban Melidan Sapai alias Yufrida Selan.

Kapolda NTT, Brigjen E Widyo Sunaryo, melalui Kabid Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abast, memastikan penangkapan yang dilakukan petugas Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (27/9/2016).

"Penangkapan ini dilakukan pada Jumat (23/9/2016) siang sekitar pukul 14.00 Wita di kantor imigrasi. Setelah ditangkap, BN diterbangkan ke Jakarta dan sekarang menjadi tahanan Bareskrim Polri dan sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujar Jules.

Dalam kasus perdagangan orang yang ditangani oleh Polda NTT dan Bareskrim Polri, sudah ada dua pegawai Imigrasi menjadi tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini