Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Warga Perumnas Aurduri I, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Provinsi Jambi resah dengan adanya aktivitas transaksi narkoba, sehingga melapor ke polisi.
Tak lama mendapat laporan tersebut, Satresnarkoba Polresta Jambi langsung melakukan penyelidikan di kawasan tersebut.
Kurun waktu dua hari, bandar ganja yang kerap meresahkan warga sekitar pun berhasil diamankan. Dia adalah Fauzi Isma (34) warga Jalan Perumnas Aurduri I, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura.
Kapolresta Jambi, melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Hernianto Eko Saputra mengatakan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.
"Kita menangkap tersangka berdasarkan laporan warga. Tersangka ini bandar ganja. Warga sekitar takut anak mereka terpengaruh dengan narkoba," kata Kompol Hernianto Eko kepada wartawan, Senin (26/9/2016).
Dari tangan tersangka, pihaknya berhasil mengamankan, barang bukti berupa 5 paket ganja seberat 295, 878 gram, dan 10 paket kecil ganja siap edar dengan berat 47, 640 gram.
"Saat ini tersangka sudah ditahan,” jelasnya. (*)