Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Unit Paminal Provos Polresta Pekanbaru yang tengah menyelidiki seorang lelaki yang mengaku polisi, justru mengungkap kepemilikan narkoba jenis sabu.
AH alias Armen ditangkap di Jalan Balam Sakti, Kecamatan Tampan, Rabu (28/9/2016) dini hari tadi.
Dari tangannya disita 11 paket sabu, uang lebih dari Rp 3 juta, timbangan digital serta seratus plastik pembungkus dari dalam tas yang dibawanya.
Dari pengungkapan tersebut polisi kemudian melakukan pengembangan di rumah tersangka tidak jauh dari lokasi tersebut.
Dari penggeledahan, ditemukan 17 macis, 7 handphone rusak, dua baterai handphone dan 1 flashdisk.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Toni Hermawan melalui Kasubag Humas, Ipda Letman Z mengatakan, tersangka diringkus saat tengah bertransaksi.
Tersangka tidak bisa mengelak sedangkan satu orang yang bersama tersangka berhasil kabur.
"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta," kata Letman.
Polisi juga mengamankan satu orang diduga pembeli di rumah tersangka serta seorang perempuan yang juga berada di dalam rumah.
"Tiga unit sepeda motor juga turut diamankan. Pemeriksaan masih dilakukan," kata Letman.