TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - ada cerita lain saat penangkapan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Tersangka saat digerebek tim gabungan di padepokannya, berusaha sembunyi di balik pintu.
"Waktu petugas masuk, kondisi padepokan sudah sepi. Ruang olahraga juga sepi. Ternyata Taat bersembunyi di balik pintu dan langsung ditangkap," tutur petugas yang terlibat penangkapan.
Selama perjalanan dari Probolinggo menuju Polda Jatim menggunakan kendaraan Baracuda, petugas sempat menanyakan terkait penggandaan uang.
"Di mobil saya tanya dia, bisa enggak menggandakan uang," kata Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Cecep Ibrahim di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
Taat saat itu mengaku pusing dan tidak bisa fokus sehingga tidak bisa mempraktikkan kemampuannya.
Ia justru mengaku jin peliharaannya kabur saat terjadinya penangkapan. "Mungkin jinnya namanya Jin Ifrit. Dia kabur karena kena semprot gas air mata paling," gurau Cecep.
Periksa Marwah Daud
Hingga enam hari sejak ditangkap Kamis (22/9) sampai Rabu (28/9), Taat masih belum menunjukkan kemampuannya untuk menggandakan uang secara gaib.
Taat Pribadi selain menjadi tersangka otak pembunuhan juga terlilit kasus dugaan penipuan dan pencucian uang.
Tiga laporan penipuan diterima Polda Jatim dengan kerugian korban total Rp1,5 miliar, satu laporan di Mabes Polri dengan kerugian korban Rp 20 miliar.
Untuk kasus penipuan ini, status Taat masih sebagai saksi terlapor, belum tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol RP Argo Yuwono, menjelaskan bahwa ada dua kasus yang ditangani Polda Jatim. Namun yang difokuskan oleh penyidik adalah pembunuhan.
"Sementara ini masih fokus ke kasus pembunuhan dulu. Untuk menangani kasus Taat juga melibatkan Ditreskrimsus tapi pengendalinya Ditreskrimum," ungkapnya.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim berencana memeriksa Marwah Daud Ibrahim dalam dugaan kasus penipuan yang menyeret nama Taat Pribadi. Marwah akan diperiksa sebagai saksi karena statusnya sebagai ketua Yayasan Padepokan yang diasuh Taat.
"Siapa pun yang terkait dan perlu dimintai keterangan akan diperiksa," ujar AKBP Cecep Ibrahim mendampingi Kombes Argo.