News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Gadungan Perdayai Mahasiswi, Ini Akibatnya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi polisi gadungan yang ditangkap

Laporan Wartawan Surya Malang  Didik Mashudi

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Mengaku anggota polisi yang berdinas di Makassar,  M Tafan (25) memperdayai seorang mahasiswi bernama Riris Eviyana (23) warga Jl Jamsaren, Kota Kediri.

Kasus ini bermula dari perkenalan korban dengan M Tafan melalui media sosial itu kemudian berlanjut.

Pelaku meminjam laptop merk Toshiba milik korban untuk mengikuti pendidikan kejuruan di Bandung.

Pelaku meminta laptop dititipkan melalui Wahyu, paman pelaku.

Memenuhi permintaan pelaku, selanjutnya laptop diserahkan kepada Wahyu di depan Kantor Samsat Kota Kediri Jl Super Semar.

Namun setelah laptop diserahkan, malah Tafan tidak dapat dihubungi lagi.

Sejak laptop diserahkan pada bulan Juli lalu sampai sekarang tidak dikembalikan lagi oleh pelaku.

Kasus penipuan dengan mengaku anggota polisi ini kemudian dilaporkan korban ke Polres Kediri Kota.

Korban juga mengajak rekannya Iren (23) warga Desa Doko, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri sebagai saksi.

Kasubag Humas Polres Kediri AKP Anwar Iskandar saat dikonfirmasi, Kamis (29/9/2016) menjelaskan, kasus penipuan dengan kedok mengaku anggota polisi masih diselidiki petugas.

Barang bukti satu lembar kuitansi pembelian laptop, foto laptop, dosbox tas dan baterai telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Sebelumnya polisi telah meringkus Edy Yasir (36) yang mengaku anggota Brimob yang bertugas di Polda Metro Jaya.

Kasus ini dilaporkan Anita (25) perawat warga Jl Sitinggil, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Anita dan Edy Yasir warga Dusun Purut, Desa Parang, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri berkenalan melalui media sosial.

Edy memajang foto profilnya di medsos dengan mengenakan pakaian seragam Brimob.

Korban dan pelaku sempat menjalin hubungan asmara sekitar 3 bulan.

Selanjutnya Edy juga menjanjikan akan melamar korban.

Namun kemudian korban curiga melihat gerak geriknya yang mencurigakan dan kasusnya dilaporkan ke Polres Kediri Kota.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini