Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUNNEWS.COM, GOWA - Tim gabungan Polres Gowa dan Polda Sulsel kembali menangkap tiga pelaku penyerangan Kantor DPRD Gowa, Senin (26/9/2016) lalu.
Ketiganya terekam CCTV dan ditangkap di lokasi yang berbeda dan dua diantaranya berhasil ditangkap di Kecamatan Bangkala, Jeneponto yakni IK (40) dan TA (45).
Pelaku lain, yakni AG ditangkap di Jl.Malino, Kelurahan, Tompo Balang, Kecamatan Somba, Gowa, Kamis (29/9/2016) sore.
Menurut Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Gowa, AKP M Tambunan keduanya ditangkap di depan Koramil Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.
"Keduanya sempat diamankan di Polres Gowa tidak lama langsung dilimpahkan ke Polda Sulsel untuk dimintai ketarangan lebih lanjut," katanya.
Kepala Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Gowa, Ipda Malelak mengatakan penangkapan tersebut dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Iapun menambahkan kalau AG saat ini sudah diserahkan ke Polda Sulsel untuk pemeriksaan selanjutnya, dan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap otak pelaku.(*)