Laporan Wartawan Tribun Sumsel M. Ardiansyah
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Afen Yeni (30) nekat menggunakan sabu di dalam kamar mandi di dekat Polsek Pelabuhan Boom Baru Palembang.
Warga Kecamatan IT II Palembang ini harus berurusan dengan polisi dan masuk penjara.
Tersangka yang merupakan kuli panggul penumpang kapal cepat di kawasan Boom Baru Palembang ini ditangkap polisi saat tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Saat diamankan tak hanya tersangka, tetapi juga alat hisap sabu berikut sisa sabu, plastik klip kecil, kotak rokok, dan hasil tes urine tersangka.
Tersangka Afen mengaku sudah dua tahun menggunakan narkoba jenis sabu. Tujuannya hanya untuk semangat saat bekerja.
"Sabu aku beli dari seorang bandar dikawasan 13 Ilir. Tidak kenal dengan orang itu, karena beli di tempat berbeda," ujar resedivis kasus pengancaman ini, Sabtu (1/10).
Kapolresta Palembang Kombes Pol Aria Dwianto didampingi Kapolsek Kawasan Pelabuhan Boom Baru AKP Hendri menuturkan, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat yang menyebut jika tersangka kerap menggunakan sabu di kawasan pelabuhan Boom Baru.
Dari laporan itu, Polsek Boom Baru langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.
"Kami tangkap tersangka sedang menggunakan sabu. Dari hasil pemeriksaan, tersangka selalu menggunakan sabu di kawasan pelabuhan," ujarnya.
Upaya pemberantasan narkoba terus lakukan agar kenyamanan penumpang terjamin. Untuk tersangka masih dilakukan pengembangan dan dikoordinasikan dengan Satres Narkoba Polresta Palembang terkait asal narkoba tersebut.