Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUNNEWS.COM, BULUKUMBA - Pihak Dinas Kependudukan Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan mengaku bingung kepada warga Kajang.
Mereka bingung karena warga masyarakat Adat Kajang menolak membuka penutup kepala saat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Bulukumba melakukan perekaman E-KTP.
"Kami ini dilematis karena warga adat tidak mau membuka penutup kepala. Karena aturan dari pusat warga harus buka penutup kepala saat akan direkam. Tapi disisi lain mereka harus didukung mempertahankan adat budaya," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bulukumba, A Muliati Nur, Minggu (2/10/2016).
Menurut Muliati masih akan mencari formulasi yang cocok bagi masyarakat Adat Kajang.
Saat ini Dinas tersebut masih terus melakukan perekaman E-KTP dengan mendatangi setiap kantor desa di Bulukumba dan mengumumkan warga yang belum miliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
Di beberapa desa di Bulukumba saat ini pihak petugas kerap lakukan perekaman hingga tengah malam. (*)