Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Sejak Januari hingga September 2016, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat dan Polres jajaran berhasil menangkap sebanyak 552 orang tersangka dan mengamankan sebanyak 31, 361 kilogram sabu-sabu serta 2.990 butir ekstasi.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Suhadi SW menuturkan, selain mengamankan barang bukti di atas, pihaknya juga menyita 2.336.590 botol minuman keras berbagai jenis, Ganja sebanyak 9,140 Kilogram dan pil Happy Five sebanyak 39.744 butir.
"Berdasarkan data yang ada, dari 441kasus narkoba yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba dan jajaran. Yang telah tahap dua, artinya tersangka, barang bukti dan berkas perkara sudah diserahkan ke Kejaksaan, selaku Penuntut Umum ada 381 Kasus," ungkapnya, Senin (10/10/2016) malam.
Lanjut Suhadi, selain itu adapula sebanyak 60 kasus yang sudah berstatus P21, atau berkas perkara dinyatakan lengkap dan tinggal melakukan penyerahan tahap dua.
"Dengan demikian, semua kasus Narkoba selama tahun 2016, dapat dituntaskan tanpa ada tunggakan kasus," jelasnya.
Suhadi menguraikan, jika dilihat dari kasus yang terjadi, ternyata semua Polres menangani kasus Narkoba. Dan rata-rata diatas dua puluh kasus.
Ini dapat diartikan, bahwa kasus narkoba tidak boleh dianggap ringan. Semua pihak harus ikut berperan serta, mulai dari lingkungan yang paling kecil seperti keluarga, dan terus melebar hingga di lingkungan sekolah, lingkungan adat, tokoh agama dan semua instansi pemerintah.
"Baik sipil maupun TNI dan Polri. Kalau hanya mengharapkan dari Polri, BNNP dan BNNK serta TNI, berat rasanya kalau Kalbar bisa bebas dari Narkoba," tegasnya.
Kabid Humas memaparkan, jika dirincikan secara urut berdasarkan data. Kasus narkoba yang paling banyak ditangani Polresta Pontianak, yakni sebanyak 96 kasus.
Kemudian disusul Dit Resnarkoba sebanyak 73 kasus, Polres Sanggau 44 kasus, Polres Ketapang 33 kasus, Polres Mempawah 32 kasus.
"Polres Singkawang dan Sintang masing-masing 29 kasus, Polres Kapuas Hulu 25 kasus, Polres Sambas 24 kasus dan Polres Landak. Polres Bengkayang, Polres Sekadau dan Polres Melawi dibawah 20 diatas 15 kasus," paparnya.
Tingginya angka penangan kasus narkoba di Kalimantan Barat ini, menurut Suhadi dapat dipengaruhi oleh letak geografis Kalimantan Barat yang memiliki wilayah perbatasan sepanjang 867 Km.
Dari sepanjang perbatasan tersebut, terdapat 52 jalan setapak yang bisa menghubungkan 30 kampung di Malaysia. Belum lagi wilayah perairan, Kalimantan Barat juga memiliki wilayah perairan terbuka.
"Yang langsung berbatasan dengan negara segitiga emas penghasil narkotika terbaik dunia, yakni Myanmar, Laos dan Thailand. Kesemuanya itu memberikan kontribusi maraknya penyalahgunaan narkoba di Indonesia termasuk di Kalbar," sambung Suhadi.