TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, menyesal pernah menjadi Penasehat Badan Peneliti Independen Kekayaan Pejabat Negara dan Pengusaha Nasional (BPI KPN-PN).
Dia langsung mengundurkan diri setelah beredar kabar Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang juga Penasehat BPI KPN-PN Jatim jadi tersangka kasus pembunuhan dan penipuan.
Penyesalan ini terungkap dalam broadcast (BC) yang tersebar melalui media sosial (medsos).
Dalam BC tertanggal 1 Oktober 2016 itu, pria yang akrab disapa DI itu mengungkap asal-usul keterlibatannya dalam LSM tersebut.
Awalnya, mantan Sekjen BPI KPN-PN, Fonda Tangguh minta DI menjadi pembina. Tapi DI selalu menolak permintaan tersebut karena Fonda sering menemui DI, akhirnya DI bersedia bergabung dalam LSM tersebut.
"Itu pun karena saya lihat ada nama-nama perwira Polri di deretan tim penasehat. Saya sudah wanti-wanti pada sdr Fonda agar menjaga nama baik saya dengan cara tidak ada satu pun kegiatan lembaga yang melakukan tindakan tercela," tulis DI dalam BC tersebut.
Sikap wanti-wanti ini disampaikan DI kepada Fonda. Sebab dalam organisasi tersebut, DI hanya mengenal Fonda. DI juga mengaku belum pernah memberi nasehat atau menghadiri pertemuan pengurus.
"Mengingat ternyata lembaga tersebut dan atau personal pimpinannya melakukan kegiatan yang sangat tercela di mata umum, maka dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri dari penasehat," tambahnya.
Dikonfirmasi hal itu, Fonda mengakui bahwa dia yang minta DI menjadi penasehat BPI KPN-PN.
Dia pun mengakui DI telah mundur dari penasehat BPI KPN-PN. Pengunduran ini dilakukan setelah Fonda mundur dari jabatan Wakil Sekjen BPI KPN-PN.
"Abah (DI) mundur karena memiliki banyak kesibukan," kata Fonda, Selasa (4/10/2016).
Fonda menjelaskan, sebenarnya DI tidak kenal dengan Dimas Kanjeng.
Adapun Dimas Kanjeng bergabung dalam LSM ini karena memiliki kedekatan dengan Ketum BPI KPN-PN, Rahmad Sukendar.
24 FEBRUARI - Kliping berita koran yang menunjukkan Dahlan Iskan mengukuhkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Pejabat Negara dan Pengusaha Nasional (BPI KPN-PN). Koran itu mencantumkan tanggalnya 24 Februari, kemungkinan tahun 2016 karena penobatan Dimas Kanjeng sebagai "raja" terjadi pada 11 Januari 2016.
Dia tidak tahu sejak kapan Dimas Kanjeng bergabung dalam BPI KPN-PN.
Saat Fonda bergabung dalam LSM itu setahun silam, Dimas Kanjeng sudah menjadi anggota BPI KPN-PN.
Fonda juga tidak tahu Dimas pernah mencairkan dana ke LSM tersebut atau tidak.
Meskipun dipercaya sebagai Wakil Sekjen BPI KPN-PN Pusat, Fonda tidak tahu aliran dana yang masuk atau keluar.
"Hanya Ketum dan Bendahara yang tahu," tambahnya.