Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Mantan Bupati Rokan Hulu, Suparman tersangka korupsi APBD Riau, hari ini, Selasa (4/10/2016) direncanakan akan kembali ke Pekanbaru.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dan Suparman akan dititip di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sialang Bungkuk, Pekanbaru.
Kehadiran Suparman mendapat respon dari sebagain besar warga dan pendukungnya.
Sebanyak 500 warga sengaja berangkat ke Pekanbaru.
Tujuannya menjenguk Bupati yang menjabat hanya 36 hari sebelum ditetapkan tersangka dugaan korupsi APBD Riau oleh KPK.
Antisipasi kedatangan massa, personel Polresta Pekanbaru siaga.
Seratusan personel gabungan Polresta dan jajaran Polsek dikerahkan ke Lapas Sialang Bungkuk.
"Dari data yang kami terima setidaknya ada 500 warga akan ke Pekanbaru. Jadi kami juga antisipasi kondisi dilapangan," terang Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Letman Z.(*)