Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tujuh tersangka perampokan yang diamankan petugas Unit Reskrim Polsekta Sunggal saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.
Dari tangan para tersangka, disita sejumlah barang bukti diduga hasil kejahatan.
"Adapun barang bukti yang ikut disita di antaranya satu unit mobil Honda Civic warna hitam dan enam unit sepeda motor," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, Selasa (4/10/2016).
Selain itu disita pula 4 unit handphone berbagai merk, 3 unit televisi, satu unit home theater merk Polytron dan tiga speaker aktif. Kemudian, dua unit kipas angin, satu unit laptop serta sejumlah mata uang dolar dan ringgit.
"Para tersangka ini ditangkap di lima lokasi terpisah. Tiap kali beraksi, mereka biasanya bergerombol dan membagi tugas," ungkap Rina.
Saat penangkapan tersangka Chandra, kata Rina, polisi terpaksa meletuskan tembakan karena tersangka melawan dan berusaha melarikan diri.
"Satu orang tersangka terpaksa dilumpuhkan karena melawan. Setelah tiga kali diberi tembakan peringatan, tersangka tetap berusaha kabur," katanya. (ray/tribun-medan.com)