TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tak mau berakhir di penjara, Samsul Bahri alias Zus (35), berusaha melakukan perlawanan saat akan ditangkap petugas dari Polsekta Sukarami Palembang.
Anggota sindikat pencuri truk ini menyabetkan kunci roda ke arah petugas yang akan menangkapnya.
Namun, dengan kesigapan, petugas dapat menghindarinya. Bahkan berhasil melumpuhkan tersangka dengan tembakan di lututnya.
Akibatnya, tersangka sindikat pencurian truk antar lintas provinsi itu pun berhasil diamankan.
Menurut keterangan tersangka warga Desa Tempirai Kabupaten PALI tersebut, ia melakukan aksi pencurian truk yang sedang terparkir di Jalan PAM Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang pada 29 September 2016 sekitar pukul 20.00 lalu.
"Saat itu saya tidak sendirian melainkan bersama dua orang rekan saya, Heri dan Bro (DPO)," jelasnya saat dihadirkan pada gelar tersangka dan barang bukti di Polsekta Sukarami Palembang, Selasa (4/10/2016).
Saat melakukan aksi tersebut, dikatakannya, ia bertugas mengawasi di sekitar lokasi sedangkan, kedua rekannya, Heri dan Bro yang melakukan eksekusi.
"Caranya merusak kunci pintu dan kemudian baru merusak kontaknya," terangnya.
Usai berhasil mencuri tersebut, dikatakannya, ia beserta kedua rekannya langsung menyembunyikan truk tersebut sembari menunggu ada yang mau membeli.
"Rencananya mau dijual tapi saya tidak tahu mau dijual berapa dan kemarin itu saya lagi menunggu orang yang hendak membeli tapi malah polisi yang datang. Saat itu kedua teman saya berhasil kabur," ungkapnya.
Selain melakukan aksi ini, dikatakannya, ia juga mengaku telah melakukan aksi pencurian serupa di wilayah Muaraenim pada 2012 lalu.
"Saat itu saya ambil mobil L300 namun berhasil diamankan dan menjalani kurungan penjara selama 1,8 tahun," tuturnya.
Kapolsekta Sukarami Palembang, Kompol Achmad Akbar didampingi Kanit Reskrim, Ipda Marwan, mengatakan, saat itu anggotanya berjumlah lima orang hendak melakukan penangkapan terhadap tersangka dan rekannya di sebuah kios yang berada di Pulogadung Palembang pada Jumat (30/9/2016) sekitar pukul 23.00.
"Saat mengetahui hendak ditangkap, tersangka berusaha melawan dengan menyabetkan kunci roda. Tapi beruntungnya, kita cepat sigap menghindari lalu melumpuhkannya. Akibatnya kejadian tersebut, dua orang rekannya berhasil kabur dan meloloskan diri," jelasnya.
Dikatakannya, diketahui tersangka merupakan sindikat pencurian kendaraan truk antar provinsi.
Saat beraksi, tersangka dan rekannya menggunakan modus merusak kunci kemudian mengganti plat asli dengan yang palsu yang sudah sengaja dipersiapkan.
"Tersangka ini juga DPO Polres Lahat dan karena itu kita akan koordinasi," terangnya.
Selain iti, pihaknya juga masih akan melakukan pengembangan.(*)