TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Penyidik Detasemen Polisi Militer (Denpom) V/I Madiun memeriksa Kontributor Net TV di Madiun, Sony Misdananto selama sepuluh jam terkait tindak penganiayaan yang menimpa dirinya, Senin (3/10/2016).
Saat diperiksa, Sony menceritakan kronologis pemukulan hingga pengrusakan kameranya yang dilakoni oknum anggota TNI Angkatan darat.
Pemeriksaan Sony dilakukan setelah secara resmi telah melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) V/I Madiun, Senin (3/10/2016) dinihari.
Sony diperiksa mulai pukul 01.00 hingga pukul 11.00.
Kepada wartawan, Sony mengaku dicecar 40 pertanyaan terkait kronologis peristiwa nahas yang menimpa dirinya.
Kronologis itu mulai dari pengeroyokan, perampasan hingga perusakan.
Tak hanya diperiksa saja, kata Sony, ia juga sudah divisum terhadap luka-luka yang dialami akibat penganiayaan tersebut.
Ketua organisasi wartawan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri Afnan Subagyo menegaskan, pihaknya akan mendampingi korban selama proses hukum berlangsung.
Selain itu, AJI juga akan memastikan janji Pangdivif 2 Kostrad Brigjen TNI Benny Susianto benar-benar menindak tegas anggotanya bila terbukti bersalah.
Kabiro Net TV Jatim, Mustika Muhammad meminta polisi militer memproses tuntas tindakan kekerasan yang dialami kontributornya.
Untuk itu jajaranya akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga selesai.