Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Dua pelaku jambret yang sudah beraksi di 11 Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) berhasil dibekuk jajaran satreskrim Polsek Lubuk Baja.
Penangkapan tersebut dilakukan di depan BCS Mall, Senin (3/10/2016) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Lubuk Baja AKP I Putu Bayu Pati saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dua pelaku jambret yang memang sudah menghantui masyarakat Batam tersebut.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing Berkat Sirait (22) dan Romi Marpaung (26).
"Awalnya kita mendapatkan laporan dari korban atas nama Lora. Ia diambret di depan kawasan BCS Mal yang dilakukan oleh dua orang. Usai kejadian korban membuat laporan kepada kita, Handpone dan uang didalam tas korban dibawa lari. Korban juga mengalami luka-luka," sebut Putu, Rabu (5/10/2016) pagi.
Bukan hanya Lora yang membuat laporan ke Polsek Libuk Baja, Anirmawati warga Bengkong Palapa juga membuat laporan ke Polsek Lubuk Baja. Kejadian serupa juga dialami Ani dikawasan wilayah hukum Polsek Lubuk Baja.
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, anggota Reskrim Polsek Lubuk Baja bergerak cepat. Patroli rutin dan pengintaian pelaku jambret dilakukan oleh anggota reskrim.
Penangkapan dua orang pelaku tersebut diawali dengan kecurigaan anggota buser yang melihat sebuah motor lalu-lalang didepan BCS Mall. Setelah dipantau beberapa jam, akhirnya pelaku hendak melakukan aksi lanjutan.
Beruntung, anggota cepat menangkap pelaku dan pelaku digelandang ke Mapolsek Lubuk Baja.
"Kita juga memeriksa kosan pelaku yang berada di Tanjung Piayu dan dikawasan Batuaji. Dikosan tersangka kita menemukan beberapa barang bukti hasil kejahatan pelaku," sambung Putu.
Dari pemeriksaan tersebut juga diketahui kalau para pelaku ini mempunyai peran masing-masing. Berkat Sirait bertugas sebagai Joki, sementara Romi Marpaung bertugas sebagai Pemetik dalam aksi jambret tersebut.
Selain itu, para pelaku ini juga mengakui kalau sudah 11 kali melakukan aksinya di kota Batam. Empat kali di wilayah Batam Kota dan tujuh kali di wilayah Kecamatan Lubuk Baja.
"Sejauh ini kita masih melakukan pemeriksaan, jikalau ada yang merasa dirugikan, silahkan datang ke Polsek Lubuk Baja," tutur Putu.(Koe)