News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Marsel Mengincar Pejalan Kaki yang Menenteng Tas di Pinggir Jalan

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka jambret bernama Marsel alias Mares (33) di dekat Pasar Bambu Kuning, Tanjungkarang.

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka jambret bernama Marsel alias Mares (33) di dekat Pasar Bambu Kuning, Tanjungkarang.

Polisi menangkap Marsel usai menjambret tas korban Silvi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Marsel sempat melawan petugas saat akan ditangkap.

Dery Agung mengutakan, tersangka Marsel sudah lima kali menjambret di wilayah Bandar Lampung bersama rekannya berinisial S.

Sasaran Marsel adalah pejalan kaki di pinggir jalan yang sedang menenteng tas.

"Mereka merampas tas korban lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor," ujar pria yang dimutasi menjadi Wakapolres Metro ini, Rabu (5/10/2016).

Aksi terakhir komplotan ini pada Minggu (2/10/2016) lalu. S bertugas mengendarai sepeda motor. Sedangkan Marsel yang dibonceng bertugas sebagai eksekutor yang merampas tas.

Pada saat itu korban Silviana sedang berjalan kaki sambil menenteng tas di Jalan Kartini. Dari arah belakang, datang dua tersangka langsung merampas tas korban.

Korban teriak sehingga mengundang perhatian petugas yang berada di dekat lokasi.

Petugas kemudian mengejar Marsel dan S. Sampai di dekat Pasar Bambu Kuning, polisi memepet sepeda motor kedua tersangka.

"Marsel menendang motor petugas lalu petugas menabrak sepeda motor tersangka," ujarnya.

Marsel tertangkap sedangkan S melarikan diri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini