News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

7,6 Ton Bawang Merah Ilegal Diangkut dari Medan Menuju Banda Aceh

Penulis: Eddy Fitriady
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat Reskrim Polres Aceh Tamiang mengamankan 7,6 ton bawang merah ilegal yang dibawa menggunakan bus dari Kota Medan menuju Banda Aceh, Selasa (4/10/2016) pukul 23.30 WIB.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Eddy Fitriady

TRIBUNNEWS.COM, KUALASIMPANG – Aparat Reskrim Polres Aceh Tamiang mengamankan 7,6 ton bawang merah ilegal yang dibawa menggunakan bus dari Kota Medan menuju Banda Aceh, Selasa (4/10/2016) pukul 23.30 WIB.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Yoga Prasetyo SIK kepada Serambi (Tribunnews.com Network), Rabu (5/10/2016) membenarkan pihaknya mengamankan 7,6 ton bawang merah dari beberapa bus dari arah Medan menuju Banda Aceh.

Bawang merah tersebut terdeteksi saat anggota polisi mencurigai ada goni bawang merah dalam bagasi bus.

Lalu semua bus yang menuju Banda Aceh distop di depan Polres.

Petugas akhirnya menemukan 7,6 ton bawang dari beberapa bus itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini