Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polsek Candisari menggelar sosialisasi pencegahan pelecehan seksual terhadap anak. Sosialisasi ini dilakukan di Sekolah Dasar (SD) Karanganyar Gunung 01, Kota Semarang, Kamis (6/10/2016).
Bertemakan Polpenak (Polisi Pelindung Anak), sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Candisari, Iptu Dhayita Daneswari.
Puluhan murid yang duduk di bangku kelas empat hingga kelas enam itu nampak serius mendengarkan arahan dari Dhayita.
Materi yang dibawakan berupa pemahaman tentang pelecehan seksual seperti apa, cara mengatasi, hingga apa yang dilakukan anak anak apabila menemukan atau mengalami kejadian berupa pelecehan.
Anak anak SD itu juga diberi pengertian bahwa ada beberapa anggota tubuh yang tidak boleh dipegang oleh orang lain seperti mulut, dada, kemaluan dan pantat.
"Lari sekencang kencangnya dan berteriak minta tolong kalau ada yang melakukan pelecehan," kata Dhayita di depan puluhan siswa.
Materi yang disampaikan pun menggunakan bahasa yang mudah dimengerti oleh anak anak.
Menurut Dhayita, saat ini pihaknya telah melakukan sosialisasi di 10 SD di wilayah Candisari. Kedepan, total 23 SD di Candisari akan mendapatkan sosialisasi serupa.
"Kami targetkan semua SD di Candisari, kenapa sarasan kami SD karena anak anak SD cenderung takut melaporkan apabila mengalami pelecehan seksual. Bahkan ada beberapa yang tidak memahami bahwa tindakan seperti itu adalah pelecehan seksual," katanya.
Dhayita mengatakan pihaknya telah menerima beberapa lapiran terkait pelecehan seksual terhadap anak dan telah ditangani.
"Kami berharap anak anak ini bisa memahami apa itu pelecehan seksual dan berani melaporkan apabila menemukan atau mengalami kejadian itu," katanya.(*)