News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembuang Mayat Anggota DPRD yang Dimutilasi Jalani Sidang Pekan Depan

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pra Rekonstruksi Mutilasi Anggota DPRD M Pansor

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung Yadi Rachmat mengaku masih menunggu berkas perkara Brigadir Medi Andika, tersangka mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor,  yang dilengkapi penyidik polisi.

Yadi mengatakan, pihaknya baru satu kali mengembalikan berkas perkara Medi ke penyidik kepolisian.

“Sampai sekarang belum dikembalikan berkasnya. Kami hanya menunggu saja,” kata Yadi, Kamis (6/10/2016).

Untuk berkas perkara Tarmidi, tersangka yang ikut membuang mayat Pansor, Yadi mengatakan, sudah dilimpahkan ke pengadilan.

Yadi mengatakan, Tarmidi akan menjalani sidang perdana pada Senin pekan depan.   

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini