News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bawa Motor Tanpa Pelat Nomor, Jefri Digelandang ke Kantor Polisi

Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menginterogasi seorang pegawai minimarket karena membawa motor Yamaha Mio merah tanpa pelat nomor. Ia segera digelandang ke Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Jumat (7/10/2016) dini hari, untuk dimintai keterangan muasal motornya. TRIBUN JATENG/MUH RADLIS

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNJATENG COM, SEMARANG - Periksa dahulu kelengkapan motor Anda sebelum berkendara. Termasuk pelat nomor di depan dan belakang motor, jangan sampai seperti Jefri.

Pria pemilik nama lengkap Jefri Dwiyanto ini terpaksa digelandang personel polisi gabungan Tim Elang Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah pada Jumat (7/10/2016) dini hari.

Mulanya mereka berpatroli memantau beberapa minimarket yang buka 24 jam. Di Jalan Pusponjolo, tim gabungan berhenti melihat satu motor Yamaha Mio merah tanpa pelat nomor terparkir di depan minimarket.

Motor ini rupanya milik Jefri, pegawai minimarket tersebut. Ia bengong ketika polisi memintanya menunjukkan surat-surat kendaraan motor yang dibawa.

Ketika diinterogasi lebih dalam, Jefri mengaku motor tersebut ia beli dari seseorang melalui Facebook.
"Saya beli sama orang di Facebook, memang tidak ada surat-suratnya," ujar Jefri kepada petugas.

Motor bodong itu Jefri beli seharga Rp 1,5 juta sekitar lima bulan yang lalu. Ia berjanjian dengan penjual motor di Jalan Kariadi, Kota Semarang.

Curiga motor yang dipakai hasil curian, polisi menggelandang Jefri ke Polrestabes Semarang beserta motornya.

Jefri lalu diserahkan ke penyidik Satuan Reserse Kriminal untuk didalami lebih jauh terkait pembelian motor yang diduga kuat hasil curian itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini