News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengusaha Tertipu Rp 3,9 Miliar Somasi Oknum Anggota DPRD Lampung Barat

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penipuan

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Herlina, melalui kuasa hukumnya Wiliyus Prayietno, melayangkan somasi terhadap oknum anggota DPRD Lampung Barat berinisial SB.

Pengusaha tersebut mensomasi legislator dari fraksi PDIP ini karena diduga menipu terkait proyek di Lampung Barat.

Di dalam somasinya, Herlina meminta SB mengembalikan uang senilai Rp 3,9 miliar miliknya.

"Apabila SB tidak mengembalikan uang klien saya maka kami akan melaporkan hal ini ke polisi," ujar Wiliyus, Jumat (7/10/2016).

Wiliyus mengatakan, kliennya menyetorkan uang sebesar Rp 3,9 miliar kepada SB untuk mendapatkan proyek pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Lampung Barat tahun anggaran 2016.

Namun kliennya tidak juga mendapatkan proyek yang dijanjikan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini