Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto mengatakan, sampai saat ini baru satu korban yang melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan APK alias Ki Purbo Lalang Jati.
"Kita himbau bagi masyarakat yang juga menjadi korban lapor ke polisi," ujar Bimo, Sabtu (9/10/2016).
Tersangka,saat ini masih menjalani pemeriksaan dan mendalami modus penipuan penggandaan uang yang dilakukannya.
Berawal dari laporan korban penipuan dengan modus penggandaan uang, Polresta Pekanbaru akhirnya meringkus Agung Puja Kesuma alias Ki Purbo Lalang Jati.
Lelaki 33 tahun diringkus tanpa perlawanan di tempat praktek pengobatan alternatif obat herbal miliknya di Jalan Manunggal, Kecamatan Tampan, Jum'at (7/10/2016) tadi malam.
Dari penggeledahan, polisi mendapati berbagai barang untuk ritual mulai dari Dupa, kain hitam, minyak apel jin serta minyak balsau.
Selain itu polisi juga mendapati cincin dan gelang emas, handphone, satu unit motor mobil diamankan untuk ditindaklanjuti.
APK alias Ki Purbo Lalang Jati pun ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di tahanan Mapolresta Pekanbaru.