TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Nasib malang dialami Ryan Gerald (3), anak dari pasangan Taoyu Edwin Ade Hartanto dan Taoyu Merwyn Dianora warga Jalan Lebak Timur Indah No 14 Surabaya ini ketiban pintu.
Awalnya korban menghadiri acara ulang tahun temannya ini di restauran XO Cuisine di lantai 3 Mall Grandcity Surabaya, Minggu (9/10/2016), tiba-tiba saja ia tertimpa pintu ruang VIP di restauran tersebut.
Pada pukul 20.00 WIB. saat bermain Ryan tak tahu sedang mendekati pintu sliding door karena rusak.
Petugas telah menulis "pintu rusak dalam perbaikan". Tak lama kemudian, pintu yang rusak dengan berat berkisar 25 kg tersebut langsung menimpa kepala Ryan.
Korban pun tersungkur dengan kepala berdarah. Melihat anaknya berdarah orang tua Ryan langsung membawa anaknya ke RS Silloam Surabaya.
Namun, saat sampai di RS Silloam, nyawa korban tidak tertolong.
Kapolsek Genteng, Kompol Danny Yulianto telah membenarkan adanya peristiwa itu.
Ia beserta anggota Unit Reskrim Polsek Genteng yang dibantu dengan Tim Inafis Polrestabes Surabaya langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP sekitar pukul 24.00 WIB.
"Kami awalnya diberi info oleh pihak Grandcity Mall, ada anak berumur tiga tahun jadi korban tertimpa pintu ruang VIP restauran tersebut."
"Sampai saat ini kami menunggu laporan secara resmi tertulis dari pihak keluarga korban. Saat ini kami hanya membikin surat laporan sementara sesuai dengan konfirmasi secara lisan baik dari pihak saksi management restauran maupun dari pihak keluarga korban," ujarnya saat dikonfirmasi Surya di Mapolsek Genteng kepada Surya (TRIBUNnews.com Network), Selasa (11/10/2016).
Sementara saat dikonfirmasi Surya, Humas Grancity Mall Surabaya, Kokoh F Suharno mengatakan, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Memang benar kejadian itu. Kami juga mendapat informasi dari pihak management restauran tersebut bahwa ada pengunjung anak berumur tiga tahun yang saat itu sedang menghadiri acara ulang tahun di ruang VIP restauran itu tertimpa pintu sliding door,"
"Namun kronologisnya, kami juga belum tau pasti. Pasalnya, yang tau kronologinya hanya pihak keluarga korban," katanya saat dikonfirmasi Surya.
Saat ditelusuri Surya di lapangan, di tempat penyemayaman Adi Jasa Surabaya, wartawan tidak diperbolehkan oleh pihak satpam mapun keluarga untuk mengambil gambar dan mewawancarai keluarga korban.
Korban disemayamkan di ruang 31 - 32 Adi Jasa Surabaya.
Tak berhenti di situ saja, saat Surya melakukan konfirmasi terkait kejadian tersebut ke pihak management restauran XO Cuisine di Mall Grandcity Surabaya, juga tidak memperbolehkan wartawan untuk mengambil gambar dan melakukan wawancara kejadian tersebut.