News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasusnya Mirip Dimas Kanjeng, Sinto Ditipu Dukun Sampai Puluhan Juta Rupiah

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, menetapkan NW sebagai tersangka kasus penipuan, Selasa (11/10/2016). Ia mengeruk untung besar dari pasiennya yang dijanjikan dapat memiliki dan menggunakan pusaka Naga Raja Sareh dengan segala khasiatnya.

TRIBUNNEWS.COM - Termakan bujuk rayu dukun, warga Pekanbaru kehilangan uang puluhan juta rupiah demi mendapatkan pusaka Naga Raja Sereh.

Patung naga tersebut bisa menjaga diri pemiliknya dari segala macam bahaya, menolak bala, memperlancar segala urusan dan mempermudah rezeki serta bisa mengobati penyakit.

Untuk mendapatkan patung naga tersebut, korban harus mengeluarkan uang puluhan juta yang diminta si dukun secara bertahap sebagai mahar.

Dari informasi yang diterima Tribunpekanbaru.com, korban Sinto Naibaho awalnya mengobati suaminya kepada dukun bernama NW alias Nia. Memang benar suami korban sembuh.

Paskakesembuhan suaminya, NW menawari korban benda pusaka berbentuk patung naga. Sayangnya, benda tersebut masih terpendam di dalam tanah.

Si dukun menjelaskan untuk mengeluarkan barang gaib dari perut bumi, perlu mengeluarkan mahar. Korban pun mengamini uang mahar yang diminta sang dukun berjumlah Rp 7.777.700.

Setelah memberikan mahar, sang dukun menggelar ritual pencabutan pusaka Naga Raja Sereh. NW mengaku sudah mendapatkan benda pusaka tersebut.

Lantaran Sinto begitu percaya dengan ucapannya, sang dukun kembali membual. Ia membutuhkan uang Rp 10 juta korban untuk menebus mahar agar pusaka naga dapat digunakan dan disempurnakan dengan agar air rendaman. Air ini berfungsi untuk pengobatan. Korban pun manut.

Uang mahar korban masukkan ke dalam dalam lipatan Alquran sampai nanti keluar cahaya. Berjalan waktu, korban tidak sabaran dan meminta sang dukun mengembalikan uangnya.

NW mengulur sambil mengatakan belum ada cahaya keluar dari uang mahar yang berada di balik lipatan Alquran. Korban mulai curiga dan terus mendesak NW.

Sampai satu waktu NW mengakui uang mahar yang diberikan Sinto sudah hilang. Tidak terima dengan penipuan tersebut, korban melaporkan NW ke polisi.

Berbekal laporan Sinto, anggota Polsek Tenayan Raya meringkus NW di tempat praktiknya di Jalan Indra Puri Ujung, Kelurahan Sail, Kecamatan Tenayan Raya. Polisi juga menyita satu patung naga dan Alquran.

"Kasusnya masih dalam penyelidikan. Tersangka dititipkan di Lapas Perempuan," terang Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi, Selasa (11/10/2016).

Indra menegaskan benda pusaka yang ditawarkan tersangka tipuan. Tak ubahnya Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo dan Ki Purbo di Pekanbaru, NW juga menipu untuk mendapatkan uang korban. (Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini