News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ditinggal Belanja, Warung Dibobol Maling, Uang Tunai Rp12 Juta Digasak

Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Unit Reskrim Polsekta Sunggal membekuk tersangka pencurian warung bernama Dani Saputra Sitinjak (18) warga Jl Mesjid, Gang Seri, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Tersangka sebelumnya berhasil menggasak uang tunai Rp12 juta beserta sejumlah slop rokok berbagai merk di warung milik Erika Pardede di Jl Binjai Km 10,8 Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

"Aksi pencurian ini terjadi pada 23 September 2016 kemarin. Saat itu, korbannya tengah pergi berbelanja untuk memenuhi kebutuhan warung," kata Kapolsekta Sunggal, Komisaris Daniel Marunduri, Rabu (12/11/2016).

Saat kejadian, kebetulan ada saksi yang melihat. Berdasarkan keterangan saksi, tersangka adalah Dani Saputra Sitinjak.

"Setelah kejadian itu, tim Reskrim kami turun ke lokasi. Namun, tersangka sudah melarikan diri dengan uang hasil curiannya," ungkap Daniel.

Tertangkapnya tersangka, kata Daniel, berdasarkan informasi dari masyarakat. Kebetulan, tersangka yang sudah buron pulang ke rumahnya.

"Mendapat laporan tersangka berada di kediamannya, kami kemudian bergerak untuk melakukan penangkapan. Sekarang, tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik," ungkap Daniel.(ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini